Dengan dikeluarkannya PP. 10/1955 tentang, kewarganegaraan Cina maka banyak WNA CINA yang ditangkap dan ditahan di Gedung di Desa Pakelan, salah satu dari Cina yang ditahan ini melakukan bunuh diri terjun kedalam sumur, dengan kejadian pemuda dan pemudi Cina mengadakan Demonstrasi dan secara paksa memasuki tempat penahan tersebut dengan yel-yel mencaci dan menjelek jelekkan Pemerintah dan Bangsa Indonesia. Untuk membubarkan demonstrasi tersebut dikirimkanlah satu PELETON gabungan yang terdiri dari anggota BRIGIF 16,
YON 508, Dinas Jawatan dan Kepolisian. Para demonstran secara Militan tak mau mengindahkan, himbauan, perintah dan Ultimatum dari satuan yang mendapat tugas membubarkan demonstrasi tersebut hampir-hampir pasukan kehilangan kesabaran dan akan menembaknya.
0 komentar:
Posting Komentar